Menaker Ingin Atase Ketenagakerjaan jadi Marketing di Luar Negeri
Selasa, 06 Oktober 2015 – 16:18 WIB
“Koordinasi dengan fungsi konsuler dibutuhkan manakala terjadipermasalahan TKI terkait isu non labour case seperti masalah-masalah kriminal/pidana,” kata Hanif.
Atase Ketenagakerjaan juga harus memiliki pengetahuan atau pemahaman tidak hanya terbatas pada hal-hal yang terkait dengan permasalahan TKI, namun juga dengan ketenagakerjaan secara umum seperti pelatihan, hubungan industrial, dan labour inspection, yang secara umum kesemuanya itu saling terkait dalam upaya pembenahan perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri. (adv)
MENTERI Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menginstruksikan para atase ketenagakerjaan agar mengoptimalkan tugasnya sebagai marketing intelligence di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan