Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
Kamis, 28 Maret 2024 – 04:29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya. Foto: Kemnaker
Pihaknya pun akan segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.
Baca Juga:
Ke depan regulasi tersebut tidak hanya mengatur terkait pembayaran THR, tetapi segala hal terkait status kemitraan termasuk terkait pelindungan sosial.
"Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait THR-nya, tetapi juga pengaturan yang lain misalnya jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan ini," ujarnya. (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan apresiasi kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Resmi Meluncur, Master Bagasi Siap Jembatani Produk Lokal Tembus Pasar Global
- Hadirkan BrainBoost Limitless, Denny Santoso Jelaskan Soal Ini
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen