Menaker: Magang itu Keren, Bukan Second Class

Menaker: Magang itu Keren, Bukan Second Class
Menaker Hanif Dhakiri berbincang dengan peserta magang di PT Toyota Motor yang telah lulus dan kini bekerja di perusahaan tersebut. Foto: Istimewa

jpnn.com, KARAWANG - Program pemagangan kerja menjadi salah satu skema yang dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Magang menjadi jalan cepat menciptakan tenaga kerja terampil.

Oleh karena itu, pemerintah besama Komite Vokasi dan kalangan industri terus memperbaiki sistem pemagangan. Dengan demikian, pemagangan benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang terampil, dan mendapatkan pekerjaan layak.

"Jadi, kepada anak muda kami bisa bilang, magang itu keren! Bukan lagi menjadi second class. Tapi sama dengan sekolah dan kuliah,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Vokasi Nasional dan Komite Vokasi Daerah Program Pelatihan Vokasi di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Karawang, Jawa Barat, Kamis (29/3).

Menaker menegaskan agar pemagangan benar-benar membuat role model (contoh) yang bagus dalam pemagangan, baik secara kualitas maupun jumlah yang signifikan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Program pemagangan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri, didesain secara serius untuk menghasilkan pekerja terampil.

Peseta magang berdasarkan jabatan tertentu, untuk mendapatkan keahlian tertentu dengan pendampingan mentor yang telah disediakan perusahaan. Pemagangan diakhiri dengan uji kompetensi. Selama magang, peserta juga akan mendapatkan upah.

Di antara praktik baik pemagangan adalah yang dilakukan PT Toyota Motor Indonesia. Si perusahaan yang berbasis di Karawang ini, sejak dicanangkan program pemagangan nasional tahun akhir tahn 2016, telah menyelenggarakan empat angkatan. Lama magang selama enam bulan. Sebagian pesertanya diterima kerja di perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah saya diterima kerja di Toyota,” kata Abdul Kholiq asal Karawang yang bekerja pada bagian pengelasan. Dia sudah dua bulan bekerja untuk masa kontrak dua tahun.

Program pemagangan kerja menjadi salah satu skema yang dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News