Menaker Temukan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pelindo III
Rabu, 10 Oktober 2018 – 20:07 WIB
Usai sidak, Hanif berpesan kepada pemerintah setempat, manajemen perusahaan, dan pekerja, untuk mengedepankan dialog sosial. Setiap persoalan harus dibicarakan dan dicarikan solusi bersama-sama.
"Kita tidak mungkin cari solusi di sini, nanti kita kirim pengawas dan mediator untuk mendudukkan persoalan dengan baik. Sekaligus mencari solusi yang baik bagi pekerja dan Pelindo," tutup Hanif.(jpnn)
Menaker menemukan sejumlah pelanggaran norma ketenagakerjaan. Salah satunya, pembayaran upah di bawah upah minimum.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi