Menakertrans Diminta Antisipasi PHK
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan sebagai respon akan bekerjanya Panitia Kerja (Panja) Outsourcing DPR. "Kalau ini terjadi, pasti akan menambah masalah baru lagi. Karena itu kami minta Menakertrans mengantisipasi secepat mungkin," harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Saya dapat laporan, PT Kratau Steel (KS) akan menghentingkan kontrak kerja dengan buruh outsourcing guna menghindari panggilan Panja Outsourcing DPR," Arif Minardi saat Raker Komisi IX DPR dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, dipimpin Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Selain PTKS lanjutnya, sejumlah perusahaan besar lainnya juga sedang menyiapkan formulasi PHK dengan alasan yang sama, yakni tidak mau nantinya dipanggil Panja DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arif Minardi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok