Menang di MK: Ada yang Menari, sambil Mengangkat Kursi

Menang di MK: Ada yang Menari, sambil Mengangkat Kursi
Pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Frederikus Gebze-Sularso bersuka cita di posko mereka. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - MERAUKE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perkara Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak Kabupaten Merauke tahun 2015 yang diajukan pasangan nomor urut 2 Romanus Mbaraka-Sugiyanto.

Putusan atas gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 2 kepada KPU Merauke dan pihak terkait, dalam hal ini pasangan nomor urut 1 Frederikus Gebze-Sularso itu dibacakan dalam sidang MK sesi pertama panel ketiga yang berlangsung Selasa  (26/1) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kemenangan ini disambut gembira pendukung dan simpatisan dari pasangan Frederikus Gebze-Sularso di Sekretariat Tim Koalisi Pemenangan, Jalan Raya Mandala yang sejak pagi mulai berkumpul menanti putusan MK tersebut. Kegembiraan itu diluapkan dengan menari dan berjoget, sebagian sambil mengangkat kursi plastik. 

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada konvoi sepeda motor di jalan raya yang dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke Frederikus Gebze-Sularso dalam menyikapi putusan tersebut.  

Kendati begitu dari Polres Merauke juga tampak mempersiapkan personelnya. “Untuk pengamanan ini, kami turunkan personel sekitar 200 orang melakukan pengamanan di KPU, kemudian di sekretariat pemenangan baik nomor urut satu maupun urut 2 serta di kediaman calon bupati Fredirikus Gebze,” kata Kabog Ops Polres Merauke, Kompol Marthin Koagouw, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (27/1). (ulo/nat/adk/jpnn)

MERAUKE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perkara Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak Kabupaten Merauke tahun 2015 yang diajukan pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News