Menang di Pengadilan, Mantan Kepsek SMAN 3 Siap Dialog dengan Pemprov
Kamis, 30 Juni 2016 – 17:55 WIB
JAKARTA-- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera melaksanakan amar putusan PT TUN yang kembali memenangkan mantan kepsek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA