Menang di PTUN, Retno tak Otomatis jadi Kepala Sekolah lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun, kemenangan itu tidak membuat Retno serta merta kembali menjadi kepala sekolah.
“Enggak dong,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, kepala sekolah bukanlah jabatan. Posisi kepala sekolah merupakan tugas tambahan.
“Kepala sekolah itu bukan jabatan, itu tugas tambahan seorang guru,” ucap Ahok.
Seperti diberitakan, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Retno terkait pencopotan jabatannya secara sepihak oleh Ahok melalui DInas Pendidikan Provinsi DKI.
Retno menggugat Surat Keputusan Kadisdik DKI Jakarta No. 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 pada Agustus 2015 di PTUN Jakarta. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti memenangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali