Menanggapi Seruan Jihad, Densus 88 Antiteror Polri Siap Siaga

Menanggapi Seruan Jihad, Densus 88 Antiteror Polri Siap Siaga
Densus 88 Antiteror Polri terapkan status waspada alias siap siaga merespons adanya seruan jihad melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di medsos. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin, di internet dan sosmed," ucapnya.

Walakin, Densus 88 Antiteror tetap siap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap pelaku terorisme.

Sebelumnya,Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tokoh terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Mereka ialah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat.

Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah selaku anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayapnya.

Ahmad Zain An-Najah juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.

Densus 88 Antiteror Polri terapkan status waspada alias siap siaga merespons seruan jihad melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News