Menangis, Fuad Amin Minta Maaf ke Anak Istri
Kamis, 08 Oktober 2015 – 23:19 WIB
Untuk diketahui, Fuad dinilai terbukti menerima uang suap Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga dianggap terbukti melakukan pencucian uang ratusan miliar.
Atas perbuatannya, ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini dituntut pidana 15 tahun dan denda Rp3 miliar oleh jasa penuntut umum (JPU) pada KPK.(dil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menangis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/10) malam. Dia menyesal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan