Menanti Vonis..Akankah Jessica Kumala Wongso Bebas?

Persidangan Jessica telah memakan waktu lebih empat bulan sejak digelar perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 15 Juni 2016.
Sidang itu menyita perhatian hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Tua muda, besar kecil, dari kaum kalangan atas, menengah hingga masyarakat kecil yang menyimaknya di layar kaca karena disuguhkan secara live oleh stasiun televisi swasta nasional.
Semua sudah terkuras tenaga dan pikiran untuk memikirkan misteri kematian Mirna tersebut.
Jadi bukan hanya jaksa, hakim dan penyidik polisi yang pusing karena kasus ini. Masyarakat pun ikut pusing dibuatnya.
Jess, panggilan Jessica, didakwa membunuh Mirna secara berencana. Dia didakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancamannya, 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.
JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso kukuh menolak dicap sebagai pembunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica merasa tidak pernah menabur
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak