Mencegah Peningkatan Kasus Covid-19, Heru Budi Memperketat Izin Konser Musik di Jakarta

Mencegah Peningkatan Kasus Covid-19, Heru Budi Memperketat Izin Konser Musik di Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya akan memperketat izin konser musik di ibu kota. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Menurut Heru, upaya memperketat izin konser musik itu di antaranya terkait penyediaan kapasitas penonton.

"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," kata Heru seusai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis (10/11).

Dia sudah meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan rekomendasi perizinan penyelenggaraan konser musik, untuk meninjau kembali kapasitas penonton.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI melalui laman corona.jakarta.go.id, per Rabu (9/11) kasus positif bertambah mencapai 2.557.

Kasus aktif Covid-19, yakni yang diisolasi dan dirawat di Jakarta mengalami kenaikan mencapai 1.636 dan sembuh mencapai 918.

Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus festival musik "Berbendang Bergoyang" yang menjual tiket melebihi kapasitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan panitia pada September 2022 menjual tiket sejumlah 13.000 lebih.

Heru Budi Hartono memperketat pemberian izin konser musik di DKI Jakarta untuk mencegah kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News