Mencengangkan, Ada Fakta Baru Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Tangsel, Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Antara korban berinisial H (31) dengan terduga pelaku bernisial N ternyata memiliki hubungan asmara sejak lama.
Akan tetapi, baik korban maupun terduga pelaku, masing-masing sudah memiliki pasangan.
Korban diketahui sudah menikah dua kali. Dalam pernikahan pertama, korban memiliki anak yang kini berusia 9 tahun.
Setelah bercerai, H menikah lagi dengan pria berinisial A.
“Dengan pria A, sudah 6 bulanan, tetapi nikah siri,” kata ketua RT 004 RW 013, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Bambang Munadi, Kamis (27/8).
Bambang mengaku status keduanya baru diketahui sekira dua bulan lalu lantaran keduanya dan pihak keluarga sempat menutupi status pernikahan siri tersebut.
“Saya tegasin ini calon apa bukan. Katanya kan baru calon tapi kok tinggal serumah. Katanya sudah suami istri tapi nikah siri. Kalau gitu harusnya bilang dong,” kata Bambang.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan wanita di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak