Mencoreng Institusi Polri, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri.
Sebab, ARG diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt menjelaskan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditoleransi.
Sebab, tegas dia, tindakan ARG telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Harry menyatakan bahwa Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika.
"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2).
Menurut Harry, oknum polisi ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
ARG bersama dua rekannya, M dan BTP, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.
Oknum polisi berinisial ARG yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri. Kasusnya sangat berat.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online