Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat

Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat
Dua oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin saat menjalani sidang kode etik profesi Polri. Foto: Agustriawan/sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.

Keduanya tersandung kasus pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.

Satu orang oknum tersebut diduga menyalahi prosedur saat mengamankan aksi pengeroyokan tersebut.

Saat itu korban Yogi dikeroyok di depan sebuah hotel dalam kondisi tangan diborgol di dalam mobil.

Setelah babak belur dikeroyok sejumlah pria, dengan kondisi kepala luka parah datang polisi meletuskan senjata dan memborgol tangannya.

Peristiwa pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV sebuah toko.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, lima pelaku sudah ditangkap dan kasusnya berujung restorative justice.

Namun dua oknum polisi yang dianggap terlibat tetap menjalani sidang disiplin.

Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News