Mencuri Cumi-Cumi di Laut Natuna, 5 Kapal Asing serta 20 ABK Diamankan KKP

Mencuri Cumi-Cumi di Laut Natuna, 5 Kapal Asing serta 20 ABK Diamankan KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menangkap lima kapal motor nelayan asing berbendera Vietnam saat mencuri ikan di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: Antara/Jessica HW)

jpnn.com, PONTIANAK - Aksi pencurian hasil laut oleh kapal asing di perairan Indonesia masih marak.

Ini terbukti dengan penangkapan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tidak tanggung-tanggung, KKP menangkap lima kapal motor nelayan asing berbendera Vietnam saat mencuri ikan di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Selain lima kapal motor asing tersebut, KKP juga mengamankan sebanyak 20 anak buah kapal (ABK).

"Kelima KM asing berbendera Vietnam itu kami tangkap saat akan melakukan pencurian atau penangkapan ikan jenis cumi di laut Natuna utara, Kepulauan Riau," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Antam Novambar di Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalbar, Senin (12/4).

Menurutnya, kelima KM nelayan asing berbendera Vietnam itu merupakan kapal khusus penangkap ikan cumi.

Mantan Wakabareskrim Polri itu menegaskan bahwa diduga mereka sudah sering mencuri ikan jenis cumi di laut Natuna utara.

Menurut Antam, diperkirakan sudah sekitar dua bulan lebih mencuri ikan di perairan Indonesia.

Plt Dirjen PSDKP KKP Antam Novambar menyatakan kelima KM asing berbendera Vietnam itu ditangkap saat akan melakukan pencurian ikan jenis cumi-cumi di laut Natuna utara, Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News