Mencuri Rokok, Muka Bonyok, Motor Dibakar

Mencuri Rokok, Muka Bonyok, Motor Dibakar
HANGUS. Inilah sepeda motor pelaku yang dibakar massa hingga hangus. FOTO: WARGA FOR RAKYAT KALBAR /JPNN

“Beruntung tersangka dapat diselamatkan,” jelas Suratno.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa)


LN (27) bonyok setelah dihajar massa karena tertangkap basah mencuri rokok, Kamis (5/10).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News