Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa

Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa
Anggota sindikat sabu-sabu Malaysia-Cirebon di ruang sidang PN Cirebon. Foto: Radar Cirebon

“Yang jemput saya di bandara waktu itu Gunawan Aminah atas perintah kakak. Ya di situlah saya ketemu dan baru kenal,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait transfer berkali-kali ratusan juta dari rekening Gunawan, Hendri mengaku lupa dan tidak tahu. Dia mengaku tidak pernah diberitahu pengirim uang tersebut dari siapa. 

“Abang (Karun, red) hanya bilang ada uang masuk, tidak pernah bilang yang kirim siapa,” akunya. 

Dalam perkara ini, Gunawan dan Karun juga menjadi terdakwa. Kasus ini terungkap beberapa bulan lalu. Jaringan ini berkomplot dengan mafia Malaysia. Mereka menggunakan kapal Bahari 1 yang biasa bersandar di Pelabuhan Cirebon.

Jaringan mafia narkoba ini terkuak setelah Mabes Polri melakukan penggerebakan di Cirebon pada Rabu 16 Maret 2016. 

Penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini sudah memasok sabu melalui Pelabuhan Cirebon sejak tahun 2012. 

Untuk mengecoh petugas, bandar narkoba yang merupakan warga negara Malaysia, mengirimkan paket sabu menggunakan kapal kayu kecil dari negaranya dan transit menuju Pelabuhan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau. 

Di Selat Panjang, sabu-sabu di perahu kecil itu dipindahkan ke kapal lain. Lalu dibawa menuju Pelabuhan Cirebon dengan Kapal Bahari 1 yang dinakhodadi oleh Jusman Tobing.

CIREBON- Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang sindikat sabu-sabu jaringan Malaysia-Cirebon Hendri Unan (30) kembali dihadirkan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News