Mendadak, Sel Tahanan Digeledah Petugas, Ditemukan Barang-barang Terlarang
Senin, 09 Agustus 2021 – 21:50 WIB
"Razia ini untuk mewujudkan Lapas Lhoknga bebas barang terlarang," ucap Yusrizal.
Lapas Kelas III Lhoknga memiliki 31 sel tahanan yang dihuni 199 narapidana dan tahanan.
Mereka terdiri dari narapidana laki-laki 174 orang dan tahanan laki-laki satu orang. Serta 12 narapidana perempuan dan 12 tahanan perempuan. (antara/jpnn)
Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia mendadak di Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham