Mendadak, Sel Tahanan Digeledah Petugas, Ditemukan Barang-barang Terlarang

Mendadak, Sel Tahanan Digeledah Petugas, Ditemukan Barang-barang Terlarang
Dokumentasi - Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar. ANTARA/HO

jpnn.com, ACEH BESAR - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar menyita sejumlah benda tajam dan telepon genggam dalam razia dan penggeledahan mendadak pada Senin (9/8).

Menurut Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal, razia Lapas disertai penggeledahan mendadak merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Hasilnya, kata Yusrizal, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, gunting, pisau cutter, sendok besi, pemotong kuku, baterai, dan alat pendengar telepon.

"Barang-barang tersebut disita karena tidak boleh masuk ke sel narapidana," kata Yusrizal di Aceh Besar.

Dia menjelaskan bahwa barang-barang terlarang yang ditemukan itu akan dimusnahkan.

Pihak Lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap semua barang-barang yang masuk ke Lapas Lhoknga.

Yusrizal mengatakan razia tersebut juga bagian dari deteksi dini terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta membangun komunikasi dengan warga binaan pemasyarakatan.

Dia pun mengingatkan petugas yang merazia sel warga binaan untuk mengedepankan sopan santun, sehingga mereka merasa tidak terganggu dan terjamin hak-haknya.

Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia mendadak di Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News