Mendadak, Sel Tahanan Digeledah Petugas, Ditemukan Barang-barang Terlarang
jpnn.com, ACEH BESAR - Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar menyita sejumlah benda tajam dan telepon genggam dalam razia dan penggeledahan mendadak pada Senin (9/8).
Menurut Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal, razia Lapas disertai penggeledahan mendadak merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Hasilnya, kata Yusrizal, petugas mengamankan dua unit telepon genggam, gunting, pisau cutter, sendok besi, pemotong kuku, baterai, dan alat pendengar telepon.
"Barang-barang tersebut disita karena tidak boleh masuk ke sel narapidana," kata Yusrizal di Aceh Besar.
Dia menjelaskan bahwa barang-barang terlarang yang ditemukan itu akan dimusnahkan.
Pihak Lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap semua barang-barang yang masuk ke Lapas Lhoknga.
Yusrizal mengatakan razia tersebut juga bagian dari deteksi dini terhadap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta membangun komunikasi dengan warga binaan pemasyarakatan.
Dia pun mengingatkan petugas yang merazia sel warga binaan untuk mengedepankan sopan santun, sehingga mereka merasa tidak terganggu dan terjamin hak-haknya.
Sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia mendadak di Lapas Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron