Mendaftarkan Kekayaan Intelektual Gampang dan Murah, Sebegini Biayanya
Sabtu, 25 Juni 2022 – 19:08 WIB

Staf Khusus Menkumham RI Bane Raja Manalu membeberkan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual untuk memperoleh kemerdekaan finansial. Foto: Dok Kemenkumham
Seorang peserta, Sebastian Hutabarat mengapresiasi sosialisasi perlindungan Kekayaan Intelektual yang dilakukan Kemenkumham.
Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
"Bagus banget acara sosialisasi Kekayaan Intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan," ungkap Sebastian.
Sebastian menilai kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus.
"Bikin paspor makin mudah dan makin cepat," sambung pelaku UMKM tersebut. (mcr10/jpnn)
Staf Khusus Menkumham RI Bane Raja Manalu membeberkan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual untuk memperoleh kemerdekaan finansial.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah