Mendag Buka Suara soal Penyebab Minyak Goreng Sempat Langka
Kamis, 17 Maret 2022 – 17:04 WIB

Menteri Pedagangan Muhammad Lutfi mengakui keputusan pemerintah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng membuat pasokan surut, bahkan langka. Ilustrasi: Wenti Ayu/JPNN.com
"Kemarin kami gak pakai BPD PKS pakainya DMO, karena harganya jauh sekali sehingga menyebabkan penyimpangan-penyimpangan harga," kata Mendag.
Dengan demikian, BPD PKS akan mendapatkan uang dari tambahan bea keluar atau pungutan ekspor.
"Kalau dulu hitungan bea keluar jumlahnya USD 375 sekarang ini di tambah lagi USD 300 jadi USD 675 dengan begitu BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp 14 ribu," tutup Mendag.(mcr28/jpnn)
Mendag Lutfi mengakui keputusan pemerintah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng membuat pasokan surut, bahkan langka.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi