Mendagri Australia Bela Keputusan Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS
Kehilangan kewarganegaraan otomatis
Dutton mengatakan dewan pemerintah "mempertimbangkan dengan cermat" kasus ini dan merasa puas bahwa Prakash punya kewarganegaraan lain.
"Dewan Pencabutan Kewarganegaraan, yang terdiri dari pejabat senior dari beberapa departemen pemerintah, penegak hukum dan badan keamanan, memeriksa persyaratan untuk pencabutan kewarganegaraan Australia," katanya.
"Baik Dewan Pencabutan Kewarganegaraan maupun saya tidak membuat keputusan apakah seseorang tidak lagi menjadi warga negara Australia. Ketentuan beroperasi secara otomatis berdasarkan perilaku seseorang."
"Pemerintah telah melakukan kontak dengan Pemerintah Fiji sejak Prakash diputuskan untuk dicabut kewarganegaraannya," tambahnya.
Prakash saat ini dipenjarakan di Turki, di mana ia menghadapi berbagai tuduhan terkait menjadi anggota kelompok Negara Islam (ISIS).
Pemerintah Australia telah berusaha mengekstradisi Prakash ke Australia.
Menurut pejabat senior anti-terorisme, Prakash adalah tokoh penting yang menginspirasi dan mendorong plot teroris di Australia.
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0