Mendagri Australia Bela Keputusan Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS

Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, membela keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan ekstrimis anggota kelompok Negara Islam (ISIS), Neil Prakash.
Pada hari Sabtu (29/12/2018), Dutton mengumumkan Prakash adalah warga negara ganda ke-12 yang kehilangan kewarganegaraan Australia karena terlibat dalam terorisme.
Teroris yang hanya memiliki kewarganegaraan Australia tak bisa diperlakukan demikian karena hal itu akan membuat mereka tanpa kewarganegaraan.
Prakash, 27, lahir dari ayah yang berasal dari Fiji dan ibu yang berasal dari Kamboja.
Tetapi kepala Departemen Imigrasi Fiji, Nemani Vuniwaqa, mengatakan kepada surat kabar lokal, Prakash bukanlah warga negara Fiji.
"Neil Prakash tak pernah menjadi atau merupakan warga negara Fiji," kata Vuniwaqa kepada Fiji Sun.
"Untuk seorang anak warga negara Fiji yang lahir di luar negeri, orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan bagi anak tersebut untuk menjadi warga negara Fiji."
"Departemen kami telah melacak sistem imigrasi dan menegaskan bahwa ia belum pernah memasuki negara ini atau mengajukan kewarganegaraan sejak lahir," katanya.
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina