Mendagri Beberkan Penyebab e-KTP Terhambat
Rabu, 29 Maret 2017 – 17:29 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
Karena itu, Tjahjo menyerahkan penyelesaian persoalan hukum e-KTP kepada KPK. Selain itu, Kemendagri terus bekerja menyelesaikan permasalahan e-KTP.
"Kami bekerja terus walaupun secara psikis ada pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK. Target kami, tahun ini 178 juta warga negara mempunyai e-KTP," ucap Tjahjo. (gil/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, terhambatnya pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena adanya kasus dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi