Mendagri Beberkan Penyebab e-KTP Terhambat

Mendagri Beberkan Penyebab e-KTP Terhambat
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

Karena itu, Tjahjo menyerahkan penyelesaian persoalan hukum e-KTP kepada KPK. Selain itu, Kemendagri terus bekerja menyelesaikan permasalahan e-KTP.

"Kami bekerja terus walaupun secara psikis ada pejabat yang bolak-balik dipanggil KPK. Target kami, tahun ini 178 juta warga negara mempunyai e-KTP," ucap Tjahjo. (gil/jpnn)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, terhambatnya pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena adanya kasus dugaan korupsi.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News