Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
Jumat, 05 Februari 2010 – 20:47 WIB

Mendagri Belum Terima Izin Mundur Pjs
"Karena gubernur yang paling mengetahui mengenai penempatan jabatan birokrasi di wilayahnya," ujar Sodjuangon Situmorang kepada koran ini pekan llalu. Apakah jika gubernur setuju lantas mendagri langsung juga menyetujui pengunduran diri itu, lagi-lagi Sodjuangon mengatakan, peran gubernur dalam hal ini sangat menentukan. Penjelasan gubenur kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang akan dijadikan acuan dikabulkannya atau tidak pengunduran diri Rahudman.
Baca Juga:
"Nanti akan kita lihat, argumentasi gubernur seperti apa," ujar Sodjuangon saat ditanya parameter yang digunakan untuk memberikan izin atau tidak pengunduran diri seorang Pjs Kepala Daerah untuk maju pilkada. Hanya saja dikatakan, tidak ada salahnya bila kader-kader dari kalangan birokrat ikut maju di pilkada daerahnya masing-masing. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hingga Jumat (5/2), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan pengunduran diri Rahudman Harahap dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu