Mendagri di Rakornas Kick Off P3PD 2023, Ingatkan Visi Presiden dalam Membangun Desa

Mendagri di Rakornas Kick Off P3PD 2023, Ingatkan Visi Presiden dalam Membangun Desa
Mendagri Tito Karnavian menghadiri Rakornas Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus berkomitmen mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, P3PD merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7).

Mendagri Tito memaparkan, ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.

Selain itu, kata Tito Karnavian, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa.

Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.

“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu Badan Musyawarah Desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” kata Tito Karnavian.

Dijelaskan, pemerintah memiliki manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengurus pemerintahan desa.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, P3PD merupakan salah satu visi Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News