Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Jumat, 07 Juni 2013 – 23:56 WIB

Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Pelanggaran lain, disinyalir ada pemalsuan jabatan lama, pengalihan dari jabatan fungsional tertentu (guru dan tenaga kesehatan) ke jabatan structural. Pengisian jabatan juga tidak memenuhi syarat kepangkatan, statusnya tidak jelas. Ada pengisian jabatan oleh PNS yang sakit dan tidak pernah melaksanakan tugas, bahkan ada PNS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Bukan itu saja, mutasi itu juga dinilai menelantarkan pejabat yang diberhentikan dari jabatan structural (non job) ke Kabupaten Kolaka Timur yang merupakan Daerah Otonomi Baru dan belum memiliki struktur organisasi pemerintahan.
“Kami minta Mendagri membatalkan kebijakan mutasi tersebut, dan mengembalikan pejabat yang terkena dampak kebijakan ke posisi semula,” ujar Ruhaedin. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota