Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka

Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi kasus mutasi besar-besaran yang dilakukan Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka yang diduga sarat dengan  pelanggaran.

Selain karena seorang Plt Bupati tidak boleh melakukan mutasi, mutasi sendiri juga dilarang dengan menonjobkan pegawai atau menurunkan eselon. Mutasi hanya boleh dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong.

"Kalau hal itu benar dilakukan Plt Bupati Kolaka, artinya tidak sah dan batal demi hukum. Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/6).

Penegasan itu menyusul terjadinya mutasi besar-besaran yang dilakukan Plt Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News