Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
Jumat, 07 Juni 2013 – 23:56 WIB

Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi kasus mutasi besar-besaran yang dilakukan Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka yang diduga sarat dengan pelanggaran.
Selain karena seorang Plt Bupati tidak boleh melakukan mutasi, mutasi sendiri juga dilarang dengan menonjobkan pegawai atau menurunkan eselon. Mutasi hanya boleh dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong.
"Kalau hal itu benar dilakukan Plt Bupati Kolaka, artinya tidak sah dan batal demi hukum. Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/6).
Penegasan itu menyusul terjadinya mutasi besar-besaran yang dilakukan Plt Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Mendagri Gamawan Fauzi bersikap tegas dalam menyikapi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar