Mendagri : Harus Ada Keadilan soal Upah Pungut
Senin, 28 Desember 2009 – 23:05 WIB
Meski demikian ada pula kepala daerah yang tidak lagi menerima upah pungut. "Karena takut dipermasalahkan, tidak berani dia (menerima)," lanjut Gamawan.
Baca Juga:
Karenanya Gamawan minta penegasan dari KPK tentang boleh tidaknya kepala daerah meneima upah pungut. Alasannya, harus ada prinsip aktual dan keadilan. "Kalau satu mungut, ya semuanya. Oleh karena itu kita tanya KPK boleh tidak itu (kepala daerah menerima jatah upah pungut) sampai dengan selesainya PP tindak lanjut UU 28/2009," tukasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengaku mendapat banyak pertanyaan dari para kepala daerah tentang keabsahan menerima upah pungut. Meski demikian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan