Mendagri Ingatkan Kada Jangan Gunakan APBD untuk Kepentingan Pilkada

Mendagri Ingatkan Kada Jangan Gunakan APBD untuk Kepentingan Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan petahana yang ingin kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang digelar serentak di 171 daerah.

Jangan mempermainkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi. Karena di samping merugikan masyarakat, juga bakal berhadapan dengan kasus hukum.

"Incumbent silakan maju kembali, tapi jangan memotong atau mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pribadi," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (23/8).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, kepala daerah yang ingin kembali maju pada pilkada, sebenarnya tidak perlu bersusah payah menghalalkan berbagai cara agar dapat terpilih kembali.

Karena cukup dengan bekerja maksimal selama ini, menjadi nilai lebih yang dilihat secara langsung oleh masyarakat.

"Selama lima tahun berbuat yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat, mengalokasikan program terbaik untuk rakyatnya, saya kira itu sangat cukup," ucapnya.

Modal lain, kepala daerah kata mantan anggota DPR ini, juga perlu senantiasa mendengar setiap keluh kesah masyarakat. Jika hal-hal tersebut dilaksanakan, maka petahana tidak perlu melakukan kampanye.

"Enggak usah harus memotong anggaran yang perlu dan tidak perlu untuk kepentingan dia dan tim suksesnya. Tidak perlu saya kira," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan petahana yang ingin kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News