Mendagri Jangan Hanya Menggertak
Selasa, 11 Oktober 2011 – 09:55 WIB

Mendagri Jangan Hanya Menggertak
MEDAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk segera mengambil tindakan jika kebijakan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menonjobkan 26 pejabat eselon III di jajaran Pemprovsu dinilai salah. Bukan sekadar menggertak atau mengancam Gatot tanpa ada langkah konkret. "Apa yang telah diputuskan Plt Gubsu merupakan implementasi dari visi misi yang diembannya selaku pimpinan dan kader. Sebab, sangat mustahil bagi seorang Plt Gubsu melakukan perombakan yang telah ditetapkannya, apalagi yang menjadi alasannya hanyalah nasihat, ajaran, peringatan atau gertakan dari seorang Mendagri," ujar Eddi.
"Tindakan Mendagri yang terus menggertak atau mengancam Plt Gubsu terkait kebijakannya mengangkat dan menonjobkan pejabat Eselon III, merupakan tindakan mubazir. Terus terang, kita sangat prihatin melihat Mendagri yang sudah capek menggertak, menasihati, bahkan mengigatkan Plt Gubsu tanpa ada hasil," ujar penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Eddi Rangkuti kepada wartawan, Senin (10/10).
Baca Juga:
Menurutnya, jika memang Mendagri tidak puas dengan penjelasan dan tindakan lanjutan yang telah dilakukan Plt Gubsu kepada Mendagri, seharusnya tidak perlu lagi memainkan jurus basa-basi dengan ribut-ribut menggertak dan mengigatkan,. Pasalnya, hal itu tidak akan mengubah sikap Plt Gubsu yang telah melakukan mutasi di jajaran Pemprovsu.
Baca Juga:
MEDAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk segera mengambil tindakan jika kebijakan Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara