Mendagri: Kalau Situs Porno Jelas, Silakan Langsung Dihapus

Mendagri: Kalau Situs Porno Jelas, Silakan Langsung Dihapus
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik pemblokiran sejumlah situs web (website) religius yang diduga turut serta menyebarkan ideologi radikal.

Menurut Tjahjo, penyajian sejumlah situs tersebut sebenarnya ilmiah, bahkan beberapa narasumbernya adalah tokoh-tokoh ternama yang kredibel.

"Penyelipan ajaran radikal memang sulit ditemukenali, diselipkan dalam berbagai sajian. Tapi pemblokiran itu tidak pas, tidak harus memblokir. Kalau situs porno jelas, silakan langsung dihapus," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Dia jelaskan, pola pendekatan Pemerintah dilakukan hati-hati dalam upaya deradikalisme dan langkah Pemerintah mencegah penyebaran paham radikal. "Polanya terbaik melalui sosialisasi dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan atau persyarikatan seperti MUI, NU dan Muhammadiyah. Islamic State (IS) memang mengkhawatirkan, tapi kita jangan terjebak istilah IS. Sedang dicari pola penanganannya agar jangan masuk ke generasi muda,” ungka Tjahjo.

Lebih lanjut, mantan Sekjen PDIP itu menjelaskan beberapa langkah Pemerintah, antara lain   rapat dengan sejumlah instansi terkait guna membahas bahaya radikalisme, juga pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR RI yang muaranya merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum menindak warga yang bergabung dengan kelompok IS/ISIS.

"Pihak intelijen mendeteksi 100 orang yang mau umroh tapi separuhnya tidak kembali. Kepindahan mereka tidak semata-mata ideologi, karena masalah pragmatis juga seperti ingin kehidupan yang lebih baik di sana," ungkap Tjahjo.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik pemblokiran sejumlah situs web (website) religius yang diduga turut serta menyebarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News