Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
Selasa, 03 Februari 2009 – 18:00 WIB

Mendagri : Kasus Sumut Aksi Sepihak
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, merupakan aksi sepihak yang ingin memaksakan kehendak. Mardiyanto menilai, masalah ini sudah tergolong tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
"Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Itu merupakan aksi sepihak dari sekelompok masyarakat yang ingin memaksakan aspirasi secara anarkhis," ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (3/2). Mestinya, aspirasi pembentukan daerah otonom disampaikan melalui mekanisme yang benar, tidak dengan cara kekerasan.
Mardiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Mardiyanto mengatakan bahwa pada 2009 ini tidak ada pembahasan pemekaran daerah. Alasannya, pemerintah dan DPR akan lebih konsentrasi pada pelaksanaan pemilu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menilai, aksi unjuk rasa pro pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang berujung pada kematian Ketua DPRD Sumut Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja