Mendagri Pastikan Hanya Lantik JR Saragih, Wabup Dipilih DPRD

Mendagri Pastikan Hanya Lantik JR Saragih, Wabup Dipilih DPRD
Amran Sinaga. Foto: Metro Siantar/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan pengecekan bahwa Amran Sinaga memang telah dieksekusi sebagai narapidana berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya empat tahun penjara.

Karena itu, Tjahjo menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan SK pengesahan pelantikan hanya kepada JR Saragih sebagai calon Bupati Simalungun terpilih.

“Kami cek, wakil bupatinya ditahan. Namun jangan sampai menganggu, makanya kepala daerah kita lantik dulu,” ujar Tjahjo di kantornya, kemarin (24/2).

Tjahjo mengatakan, dengan status Amran yang kini menjalani hukuman dalam statusnya sebagai narapidana, maka sudah tidak mungkin dilantik. Dengan demikian, pelantikan tidak bisa dilakukan satu paket karena Amran sebagai calon wakil bupati terpilih terjerat kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap alias incrah.

Pelantikan JR Saragih, lanjutnya, juga untuk memastikan akan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Simalungun bisa berjalan normal.

“Jangan sampai kondisi tersebut menganggu birokrasi pemerintahan. Makanya, bupati terpilih di Kabupaten Simalungun harus tetap dilantik. Kemungkinan tak satu paket, karena wakilnya terjerat kasus hukum,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga telah memerintahkan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk menyiapkan draf SK pengesahan dan pelantikan JR Saragih.

“Kepada Dirjen Otda, coba cek dulu soal pilkada di Simalungun. Kalau memang memungkinkan, keluarkan saja SK pelantikan untuk bupatinya,” ujar dia.

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah melakukan pengecekan bahwa Amran Sinaga memang telah dieksekusi sebagai narapidana berdasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News