Mendagri Resmi Copot Bupati Aru
Senin, 10 Juni 2013 – 20:40 WIB
Teddy dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta dan membayar uang pengganti Rp5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi No. 161 k/pid.sus/2012 tertanggal 10 april 2012.
Teddy sudah mendekam dalam Lapas Klas II A Ambon. Saat ini pengganti Teddy untuk sementara adalah Wakil Bupati Aru.
"Nah sementara kan wakilnya ini. Tapi wakilnya kan sudah tersangka lagi, karena itu penunjukannya biar dijalankan aja secara otomatis oleh wakilnya ini sementara. Nanti begitu dia (wabub) teregistrasi terdakwa, saya akan berhentikan lagi sementara. Jadi ini agak rumit juga ini," paparnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Bupati Kepulauan Aru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan