Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Selasa, 19 Oktober 2010 – 00:50 WIB
Untuk diketahui, Najamuddin tersandung kasus dugaan korupsi pada 2003 terkait proyek kawasan wisata Pentadio Resort senilai Rp6 miliar. Saat itu, dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gorontalo.
Sekitar tujuh tahun setelah ditetapkan tersangka, Najamuddin divonis bersalah karena korupsi. Meski begitu, ia justru menjadi pemenang Pemilukada Bone Bolango yang digelar pertengahan Juli 2010.
Berdasarkan hasil perhitungan, Nadjamudin bersama pasangannya Hamim Pou meraup suara terbanyak mengalahkan lima pasangan lainnya termasuk pasangan Ismet Mile-Ibrahim Ntau selaku calon incumbent. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota