Mendagri Siapkan Pjs Gubernur Aceh
Sabtu, 28 Januari 2012 – 02:49 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April 2012.
Bahkan, menurut Gamawan, sebenarnya masih mungkin jadwal pemungutan suara dilakukan Maret, atau tidak sampai masuk April.
"Bahkan akhir Maret pun saya sudah bicara dengan KIP, Maret masih memungkinkan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (27/1). Dikatakan, putusan MK ini memudahkan kerja KIP yang sebelumnya sudah menyusun jadwal.
Sementara, usai menghadiri sidang pembacaan putusan di MK, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Aceh ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, masa jabatan gubernur-wagub Aceh yang sekarang, akan habis pada 8 Februari 2012.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April
BERITA TERKAIT
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!