Mendagri: Stop Nego Gelap Pemda-DPRD
Sabtu, 26 November 2011 – 03:34 WIB
Bukankah nego itu praktek umum yang terjadi di banyak daerah? Gamawan mempersilakan untuk juga diusut jika memang ada. "Kalau ada di daerah lain, juga harus diusut," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menilai, DPRD memang punya hak budgeting, yakni terlibat dalam pembahasan RAPBD. Cara yang salah dalam memahami hak itu, bisa menimbulkan masalah seperti kasus Kota Semarang.
"Tak perlu praktek-praktek seperti di Semarang, karena fungsi-fungsi sudah jelas. Tinggal cara pemahaman terhadap hal-hal itu. Dewan punya hak untuk mengoreksi (RAPBD) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang," kata Nurdin kepada koran ini usai sebuah acara di Jakarta, kemarin.
Hanya saja, lanjutnya, dewan harus paham bahwa anggaran itu terbatas. "Aspirasi, keinginan, program, itu tak terbatas, tapi anggaran terbatas," ujar Nurdin. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan seluruh pemda dan DPRD agar menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai pelajaran penting. Dia berharap
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini