Mendagri tak Hambat Sumut jadi 5 Provinsi

Mendagri tak Hambat Sumut jadi 5 Provinsi
Mendagri tak Hambat Sumut jadi 5 Provinsi

Selain itu untuk pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara(Sumtra), masuk dalam paket 22 RUU Pemekaran DOB. Kalangan DPR menargetkan, 65 RUU dan 22 RUU itu, bisa dirampungkan sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. Terbaru, muncul aspirasi pembentukan Provinsi Pantai Timur Sumatera, yang juga ingin pisah dari Sumut.

Saat target kalangan DPR tersebut ditanyakan kepada Mendagri, mantan gubernur Sumbar itu belum menjawab secara tegas. Alasannya karena tergantung sepenuhnya pada hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPR.

“Tergantung pada pembahasannya. Tapi memang untuk paket 65 RUU itu kajian tahap pertama dari Badan Pertimbangan Otonomi Daerah, sudah dilakukan. Jadi kajian dari pemerintah sudah. Tapi kita menunggu dulu pembahasan yang empat DOB itu,” katanya.

Menurut Gamawan, kajian tahap pertama yang telah selesai dilakukan meliputi peninjauan secara langsung ke lapangan. Baik itu terkait syarat administrasi, teknis dan kewilayahan. Sayangnya beliau belum bersedia menyebut daerah mana saja dari paket 65 RUU tersebut yang telah memenuhi unsur untuk dapat dimekarkan. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memberi sinyal dimungkinkannya Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi 5 bahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News