Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka

Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan, dirinya tidak mau melakukan pelantikan jika pemenang pemilukada sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Kalau sifat tersangka, kita melantik. Tapi kalau sudah dihukum, dengan kekuatan hukum yang pasti, incrach, tentu tidak. Tidak kita lantik," ujar Gamawan Fauzi usai melantik pasangan H. Rudy Ariffin dan H. Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2010-2015 di Banjarmasin, Minggu (8/8).

 

Sebelumnya ICW melansir data, ada lima kepala daerah- wakil kepala daerah yang berstatus tersangka dan sudah dilantik. Yakni Bupati Rembang, Moch Salim, Theddy Tengko (Bupati Kepulauan Aru-Maluku), Satono (Bupati Lampung Timur), Jamro H Jali, (Wakil Bupati Bangka Selatan), dan Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu).

Atas dasar data itu, ICW usul agar diatur larangan tersangka ikut maju di pemilukada. ICW juga usul agar pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah tersangka, ditunda guna menunggu proses hukum.

BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News