Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
Minggu, 08 Agustus 2010 – 16:33 WIB
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan, dirinya tidak mau melakukan pelantikan jika pemenang pemilukada sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Atas dasar data itu, ICW usul agar diatur larangan tersangka ikut maju di pemilukada. ICW juga usul agar pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah tersangka, ditunda guna menunggu proses hukum.
"Kalau sifat tersangka, kita melantik. Tapi kalau sudah dihukum, dengan kekuatan hukum yang pasti, incrach, tentu tidak. Tidak kita lantik," ujar Gamawan Fauzi usai melantik pasangan H. Rudy Ariffin dan H. Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2010-2015 di Banjarmasin, Minggu (8/8).
Sebelumnya ICW melansir data, ada lima kepala daerah- wakil kepala daerah yang berstatus tersangka dan sudah dilantik. Yakni Bupati Rembang, Moch Salim, Theddy Tengko (Bupati Kepulauan Aru-Maluku), Satono (Bupati Lampung Timur), Jamro H Jali, (Wakil Bupati Bangka Selatan), dan Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu).
Baca Juga:
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan,
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP