Mendagri: Terbukti Konsumsi Narkoba, Praja IPDN Langsung Diberhentikan
jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan test urine terhadap praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Demi pemerintahan yang bersih, IPDN telah ditetapkan sebagai kampus pelopor revolusi mental.
"Saya minta BNN secara periodik kemari (kampus IPDN, red) untuk ambil sampel (urine, red). Ini penting meski waktu test (masuk IPDN, red) sudah diuji," ucap Tjahjo usai memberi ceramah pada ribuan praja IPDN, Jumat (16/12).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, jika nantinya dari test urine ditemukan ada praja positif menggunakan narkoba, akan langsung diberhentikan.
Sehingga kampus dapat benar-benar bersih dari pengaruh narkoba. Dan ketika nantinya bertugas melayani masyarakat, benar-benar dapat menjadi panutan.
"Ambil saja sample darahnya, urine, seratus orang. Random saja, tanpa perlu diberitahu lebih dulu," tutur Tjahjo.
Selain narkoba, IPDN kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga terus meningkatkan disiplin praja. Alhasil, indisipliner semakin menurun tiap tahun.
Pada 2014 tercatat ada 73 praja yang melanggar disiplin, lalu pada 2015 turun menjadi 32 praja dan 2016 hanya 13 praja saja.
JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan test urine terhadap praja
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar