Mendagri Tito Karnavian Beri Perintah, Dirjen Dukcapil Minta Tolong Pemda

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi perintah kepada Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melayani penyandang disabilitas dalam hal pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal.
"Kami harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Mendagri Tito, Senin (4/4).
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mendata, merekam, dan mencetak dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
"Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota," ujar Zudan.
Dia mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendirian, sehingga membutuhkan bantuan pemda untuk melakukan gerakan afirmatif.
Upaya tersebut bertujuan untuk memberikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang rentan atau kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Adapun penduduk rentan yang dimaksud, yaitu para lansia, penderita sakit menahun, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.
Sejak 2013, lanjut Zudan, Ditjen Dukcapil telah mengusung layanan jemput bola dengan mendatangi penduduk yang kesulitan jika harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil.
Mendagri Tito Karnavian beri perintah ke Ditjen Dukcapil agar pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dilaksanakan secara maksimal
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda