Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding.
Sementara itu, SEB ditandatangani Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Nota Kesepahaman atau MoU berisi tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian P2MI/BP2MI.
Sementara SEB mengatur tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya memaparkan banyaknya pekerja migran Indonesia yang mengisi sejumlah sektor di luar negeri, termasuk sebagai asisten rumah tangga dan bekerja di bidang perkebunan.
Menurut Tito, tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang kondisinya rentan terhadap eksploitasi, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Karena itu, perlunya penanganan dari hulu ke hilir dengan mengawal keberangkatan pekerja migran hingga kembali ke tanah air.
Mendagri Tito Karnavian menekan Nota Kesepahaman atau MoU dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran, ini isinya
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran