Mendagri Tito: MPP Akan Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
Sebab, lanjut dia, MPP mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan MPP dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tito menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP.
Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah.
Di sisi lain, MPP juga akan membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi, kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi itu juga bergabung di situ," kata Tito, Senin (14/3).
Mantan Kapolri itu mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah, sehingga dia meminta agar pemda yang belum memiliki MPP bisa segera merealisasikannya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Mal Pelayanan Publik akan mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet