Mendagri Tunda Pilgub Jatim
Jadwal 43 Pilkada Mundur setelah Pilpres 2014
Selasa, 31 Juli 2012 – 05:49 WIB

Mendagri Tunda Pilgub Jatim
Donny menambahkan, saat masa jabatan para kepala daerah selesai, Kemendagri akan menunjuk pejabat sementara sebagai pimpinan daerah. Pejabat itu melaksanakan tugas pemerintahan daerah, termasuk mengawal pilkada, hingga calon kepala daerah yang terpilih secara definitif dilantik.
"Ada keuntungan dari proses ini karena incumbent nanti tidak memiliki sumber pendanaan, potensi kecurangan dan mobilisasi pun tidak terjadi," tandasnya. (bay/c10/agm)
JAKARTA - Keputusan krusial diambil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelaksanaan pilkada di sejumlah wilayah. Mengantisipasi terganggunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen