Mendagri Tunggu Pemberitahuan Vonis Bebas Sekda Sumut
Senin, 04 Mei 2015 – 18:02 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat mengaktifkan kembali Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja