Mendagri Tunjuk Nasruan jadi Pj Bupati Buton
Jumat, 07 Oktober 2011 – 04:35 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menunjuk Asisten Adminsitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nasruan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton. Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri No.131.74-711/2011 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Buton dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal Kamis, 6 Oktober 2011.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek mengatakan dengan keluarnya SK pengangkatan tersebut, segala tanggung jawab pemerintahan diserahkan ke Nasruan untuk dijalankan sekaligus memberhentikan Bupati Buton, LM Sjafei Kahar untuk masa jabatan 2006-2011.
"Nasruan mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Buton dan memfasilitasi pemilihan ulang bupati dan wakil bupati Buton hingga terbentuk pemerintahan yang defenitif," kata Donny -sapaan akrab Raydonnyzar Moenek- di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/10).
Donny menjelaskan, selain mengeluarkan SK pengangkatan penjabat, Mendagri juga menerbitkan SK No.132.74-712/2011 tentang pengesahan pemberhentian wakil bupati Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, atas nama Ali Laopa.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menunjuk Asisten Adminsitrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman