Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan

jpnn.com, JAMBI - Aksi Rudi Setiawan dan kawan-kawannya melakukan perampokan toko emas di kawasan Vila Kenali, Kota Jambi, terekam CCTV.
Peristiwa perampokan terjadi bulan lalu, para pelaku menggasak 2,5 kilogram emas senilai Rp2 miliar.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku perampokan pada Selasa (27/10) di Mestong Kabupaten Muarojambi dan Tujuh Koto Ilir Kabupaten Tebo.
Saat akan ditangkap tiga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan tembakan ke arah kaki mereka.
"Terhitung kurang lebih satu bulan keempat pelaku perampokan toko emas Sinar Gemilang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim dan pelaku adalah Rudi Setiawan, Nurdin, Hasan Nusi dan Indra Wahyu Kusuma. Tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya kerena mencoba melarikan diri saat ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Rabu (28/10).
Keberadaan para tersangaka terlacak setelah dipelajarinya rekaman video dari CCTV saat mereka melarikan diri usai menggasak emas sebanyak 2,5 kilogram milik korban Mohammad Jhon.
"Tim berhasil menemukan titik terang setelah mengindentifikasi dari jaket hitam milik tersangka, serta helm yang digunakan saat beraksi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Chriatian.
Hasil dari pemeriksaan, keempat tersangka membagi tugas saat menggasak toko emas itu.
Rudi Setiawan dan kawan-kawannya punya 2,5 Kg emas hasil perbuatan haram, barangkali belum sempat menikmati.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 April Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ada 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman