Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan

Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat ekspos kasus perampokam toko emas di kawasan Vila Kenali, Kota Jambi pada beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

"Untuk selebihnya akan kita (polisi,red) lacak lewat dua buku tabungan yang kita sita sebagai barang bukti," kata kapolresta.

Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit mesin sugu, satu mesin disel.

"Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP junto 56 ke 1e dan ke2e KUHP," kata Kombes Pol Dover Christian. (antara/jpnn)

Rudi Setiawan dan kawan-kawannya punya 2,5 Kg emas hasil perbuatan haram, barangkali belum sempat menikmati.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News