Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan
Kamis, 29 Oktober 2020 – 11:18 WIB
"Untuk selebihnya akan kita (polisi,red) lacak lewat dua buku tabungan yang kita sita sebagai barang bukti," kata kapolresta.
Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, satu unit mesin sugu, satu mesin disel.
"Atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP junto 56 ke 1e dan ke2e KUHP," kata Kombes Pol Dover Christian. (antara/jpnn)
Rudi Setiawan dan kawan-kawannya punya 2,5 Kg emas hasil perbuatan haram, barangkali belum sempat menikmati.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian